Rekening Bank Asiatic yang Bisa Dijamin 87%, BDB 65%
Senin, 19 Jul 2004 12:27 WIB
Jakarta - Rekening nasabah Bank Asiatic yang memenuhi syarat program penjaminan mencapai 87 persen dari total rekening atau 54 persen dari total nilai dana nasabah. Sementara untuk nasabah Bank Dagang Bali (BDB), total rekening yang memenuhi syarat program penjaminan mencapai 65 persen atau 58 persen dari total nilai dana nasabah.Demikian disampaikan Ketua Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) Isa Rachmatarwata dalam siaran persnya, Senin (19/7/2004), berkaitan laporan bertahap verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berupa daftar nominatif rekening dana pihak ketiga (DPK) dan non-DPK eks Bank Asiatic dan BDB.Dijelaskan, berdasarkan laporan yang diterima UP3, rekening dana nasabah Bank Asiatic yang diverifikasi berjumlah 2.289 rekening senilai Rp 939,11 miliar. Sedangkan untuk BDB sebanyak 120.996 rekening mencapai Rp 1,55 triliun, ditambah 105 rekening simpanan senilai US$ 1,24 juta dan 3 rekening giro dalam valuta asing (valas) senilai 47,6 ribu euro.Khusus untuk Bank Asciatic, rekening nasabah yang dinyatakan memenuhi program penjaminan berjumlah 2.000 rekeing senilai Rp 508,4 miliar. Sedangkan 22 rekening tidak dapat dijamin senilai Rp 34,35 miliar serta 267 rekening yang belum dapat disimpulkan senilai Rp 396,26 miliar.Simpanan nasabah Bank Asiatic yang dijamin tersebut meliputi 934 rekening senilai Rp 19,73 miliar, 369 rekening giro senilai Rp 7,07 miliar dan 691 rekening deposito senilai Rp 460,12 miliar. Sedangkan rekening non-DPK yang meliputi kewajiban pada bank lain sebanyak 5 rekening senilai Rp 21,46 miliar dan 1 rekening kewajiban lain-lain sebesar kurang dari Rp 1 miliar.Untuk kewajiban BDB yang dijamin pemerintah berjumlah 79.180 rekening senilai 894,97 miliar dengan perincian tabungan 16.812 rekening senilai Rp 32,2 miliar, tabungan program 56.667 rekeing senilai Rp 77,29 miliar, giro 314 rekening senilai Rp 11,72 miliar, deposito 5.021 rekening senilai Rp 738,69 miliar dan setoran jaminan 65 rekening senilai Rp 40 juta.Jumlah tersebut masih ditambah 17 rekening simpanan nasabah dalam valas berupa deposito giro senilai US$ 471.000, dalam kelompok non-DPK 301 rekening pinjaman dan kewajiban antarbank Rp 35,03 miliar.Sementara untuk rekening yang tidak dijamin sebanyak 929 rekening sebesar Rp 119,4 miliar, yang belum dapat disimpulkan 39.764 rekening senilai Rp 515,71 miliar dan yang belum dapat diverifikasi 32 rekening sejumlah Rp 90 juta.Pembayaran Dana NasabahNantinya, UP3 akan melakukan pembayaran bagi rekening yang memenuhi program penjaminan secara bertahap melalui Bank BNI. Khusus untuk deposito, mulai dilakukan pada pekan ketiga Juli 2004 setelah terlebih dulu dilakukan verifikasi mendalam oleh BPKP.Saat ini pembayaran ke nasabah oleh BNI selaku bank pembayar mencapai Rp 474,9 miliar untuk nasabah Bank Asiatic dan Rp 324,36 miliar untuk nasabah BDB. Untuk pelaksanaan program penjaminan kedua bank, dana yang telah disiapkan pemerintah di BNI mencapai Rp 1,408 triliun.Untuk rekening nasabah yang masuk klasifikasi tidak dijamin diselesaikan melalui proses likuidasi oleh tim likuidasi masing-masing bank. Untuk rekening yang masuk klasifikasi belum dapat diverifikasi akan diverifikasi dan ditentukan langkah-langkah penyelesaiannya setelah BPKP memperoleh dokumen pendukungnya dari tim likuidasi.Sementara, untuk rekening yang belum dapat disimpulkan juga akan ditetapkan statusnya, kecuali untuk rekening-rekening yang pemiliknya sekaligus menjadi debitur, penyelesaiannya dengan dilakukan set off oleh tim likuidasi. Jika setelah set off masih ada sisa simpanan, maka sisa simpanan dapat dibayarkan melalui proram penjaminan pemerintah.
(ani/)











































