Privatisasi BNI Terancam Gagal Dilakukan Tahun Ini
Senin, 19 Jul 2004 12:40 WIB
Jakarta - Privatisasi Bank Negara Indonesia (BNI) bisa terancam batal dilakukan pada tahun ini jika persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak kunjung ada. Pasalnya tanpa persetujuan tersebut, pemerintah tidak bisa memproses Peraturan Pemerintah (PP) Privatisasi. "Kalau tak ada persetujuan kita tidak berani. Kalau DPR tidak setuju, kita tidak buat PP. Makanya privatisasi juga tidak bisa jalan," kata Deputi Menneg BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi BUMN Mahmuddin Yasin di Depkeu, Jakarta, Senin (19/7/2004).Menurutnya jika persetujuan DPR tidak kunjung ada, maka dipastikan proses divestasi dan privatisasi sejumlah BUMN tidak bisa dilakukan tahun ini. Pemerintah pun akan mengagendakannya pada tahun depan. "Semua yang belum disetujui DPR dan belum diproses PPnya tidak bisa diprivatisasi," ujarnya. Hingga semester I 2004 dari target privatisasi Rp 5 triliun sudah terealisasi Rp 3,43 triliun, berasal dari divestasi lanjutan PT Bank Mandiri Rp 2,844 triliun, penjualan saham PT Adhi Karya Rp 60 miliar, penjualan saham PT Pembangunan Perumahan Rp 60 miliar, greenshoe Perusahaan Gas Negara (PGN) Rp 288 miliar dan penjualan saham PTBA Rp 179 miliar.
(nit/)











































