Menkeu Izinkan Bank Lokal Ikut Divestasi Permata
Senin, 19 Jul 2004 14:15 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak keberatan jika sejumlah bank lokal berkeinginan untuk ikut dalam tender divestasi 71 persen saham Bank Permata. Namun bank-bank lokal tersebut tetap harus memenuhi persyaratan yang ada. "Asal memenuhi persyaratan, tentunya tidak apa-apa," kata Menteri Keuangan Boediono di Depkeu, Jakarta, Senin (19/7/2004). Meski demikian, Boediono menyebutkan nanti akan ada tim yang bertugas merumuskan proses divestasi Bank Permata yang saat ini dikuasai Perusahaan Pengelola Aset (PPA). "Nanti kan ada tim yang akan membuat perumusan prosesnya. Kita akan padukan dengan apa-apa yang sudah disepakati dengan DPR," katanya.Pekan lalu Komisi IX DPR RI telah memberikan persetujuan pelaksanaan divestasi 71 persen saham Pertama. Komisi IX menekankan pemerintah agar memberikan peluang seluas-luasnya kepada investor lokal untuk ambil bagian dalam proses divestasi tersebut.
(nit/)











































