Demikian disampaikan oleh Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta kepada detikFinance, Rabu (7/12/2011)
"Mereka ribet selama ini, dengan adanya redenominasi orang asing juga akan diuntungkan. Kita juga tidak dikenal sebagai orang yang kuno, banyak uang dengan angka yang banyak tapi miskin," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya senang-senang saja. Yang penting nilai dari uangnya tak berkurang. Redenominasi itu hanya penskalaan mata uang saja seperti peta," katanya.
Tutum menuturkan pelaku ritel sudah menyampaikan masukan masalah redenominasi ke Bank Indonesia. Secara kultur, masalah 'redenominasi' sudah menjadi kebiasaan yang tak tertulis seperti penulisan harga di ritel, seperti menulis kecil tiga angka nol di belakang.
"Memang prinsipnya sudah melakukan, coba ke restoran kadang-kadang mereka nol nya kecil-kecil itu membuktikan, masyarakat sudah mengerti. Itu sudah dilakukan di ritel, sudah melakukan itu," katanya.
Meskipun ia memberikan catatan untuk masyarakat-masyarakat generasi tua yang tak tersentuh dunia pendidikan dan masyarakat pelosok perlu sosialisasi khusus terkait redominasi ini.
Selain itu, mengenai adanya kekhawatiran pembulatan harga dari dampak redenominasi, ia mengaku tak khawatir. Menurutnya harga-harga saat ini sudah sangat jarang yang berada di bawah Rp 1000 apalagi kalau melihat konteks 5-10 tahun ke depan akan lebih sulit menemukan barang yang seharga itu.
"Untuk itu tetap perlu ada sen. Satu sen di China ada, cuma kita saja yang ada," katanya.
Proses redenominasi saat ini koordinator pelaksananya berada di tangan Wakil Presiden RI. Gubernur BI Darmin Nasution optimistis, sebelum masa jabatannya berakhir di 2013, proses penyederhanaan mata uang rupiah ini akan berjalan lancar.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.
BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.
(hen/dnl)











































