Perjanjian dilakukan oleh Dirut BCA, Jahja Setiaatmadja dengan Dirut BTN, Iqbal Latanro. Hasil pinjaman dari BCA, digunakan BTN untuk penambahan portofolio kredit perumahan.
Selanjutnya BTN akan mengagunkan tagihan KPR kepada kreditur sampai dengan jatuh tempo pinjaman. Selama pinjaman berlangsung, BTN akan mengelola administrasi KPR secara proses penagihan dan pembayaran angsuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menambahkan, pinjaman beragun aset telah masul dalam rencana bisnis sejak 2008. Kerja sama ini merupakan upaya untuk memperolah sumber pembiayaan jangka panjang bagi KPR.
"Dengan pinjaman dua tahun, dengan kondisi saat ini sangat sulit. Hingga mengurangi maturity missmatch pembiayaan," ucap Iqbal.
Atas pinjaman tersebut, BTN diperkirakan mampu memberi pembiayaan properti kepada 70 ribu debitur baru. "Kerja sama ini dapat mendukung program pembiayaan perumahan nasional," tegasnya.
Repo kredit serupa telah dilakukan BTN dengan Sarana Multigriya Finansial di Juni 2011 senilai Rp 500 miliar dalam jangka waktu tiga tahun. Satu lagi, kerja sama dengan Bank Mutiara dengan nilai transaksi Rp 150 miliar selama dua tahun.
(wep/ang)











































