Bank Untung dari 'Ternak' Surat Utang, Bukan Penyaluran Kredit

Bank Untung dari 'Ternak' Surat Utang, Bukan Penyaluran Kredit

- detikFinance
Jumat, 09 Des 2011 21:12 WIB
Bank Untung dari Ternak Surat Utang, Bukan Penyaluran Kredit
Jakarta - Kucuran kredit bank-bank dari total pembiayaan ke perusahaan-perusahaan sangat minim. Bank Indonesia (BI) mencatat tingginya aset industri perbankan belum mengimbangi peningkatan kontribusinya terhadap perekonomian.

Demikian disampaikan Gubernur BI, Darmin Nasution dalam acara pertemuan tahunan BI dengan industri perbankan (Bankers Dinner) di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (9/12/2011).

"Pangsa kredit bank dari total pembiayaan ke perusahaan itu sangat minim. Untuk modal kerja hanya 25% dan investasi hanya 21% sisanya perusahaan pakai dana internal," kata Darmin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara itu aset industri perbankan kita belum seimbang dengan peningkatan kontribusinya terhadap perekonomian. Ini karena terdapat bagian dari aset perbankan yang dari perspektif makro tidak produktif yaitu penempatan dalam instrumen moneter dan Surat Berharga Negara (SBN)," ungkap Darmin lagi.

Menurutnya, porsi penempatan bank di surat berharga itu sangat besar dan jadi tidak produktif. Per Oktober 2011 penempatan bank dalam SBN mencapai Rp 245,97 triliun sementara pada SBI sebesar Rp 418,48 triliun.

"Total penempatan ini mencapai 31,4% dari total kredit yang mencapai Rp 2.106,2 triliun. Sekitar 60% instrumen moneter BI dikuasai oleh 10 bank besar," jelasnya.

Dijelaskan Darmin ketersediaan pembiayaan merupakan salah satu faktor yang menghambat kegiatan investasi. Hal ini terekam dalam hasil survei BI di mana akses kredit bank oleh dunia usaha terkendala oleh faktor tingginya suku bunga kredit, ketersediaan jaminan, dan persyaratan kredit yang terlalu rumit.

"Dari hasil survei tersebut kita harus retrospeksi bagaimana seharusnya fungsi dan peranan industri perbankan kita tempatkan. Menurut saya terciptanya perbankan yang sehat dan kuat di satu sisi dan yang dapat menjalankan fungsi intermediasi efektif di sisi lainnya, bukanlah dua hal yang dapat dipisahkan," jelasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads