Lima Bank Daerah Selewengkan Kredit Rp 484 Miliar ke Pemda

Lima Bank Daerah Selewengkan Kredit Rp 484 Miliar ke Pemda

- detikFinance
Senin, 12 Des 2011 13:24 WIB
Lima Bank Daerah Selewengkan Kredit Rp 484 Miliar ke Pemda
Jakarta - Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) temukan 5 Bank Pembangunan Daerah (BPD) selewengankan pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah. Total kredit yang diselewengkan tersebut sebesar Rp 484,8 miliar.

Menurut anggota BPK Rizal Djalil, berdasarkan laporan audit kinerja BPD di Indonesia, ditemukan pemberian kredit kepada pemda sebesar Rp 484,8 miliar.

Dia menyebutkan, pemberian kredit tersebut tanpa memperhatikan masa Tahun Anggaran, dokumen persetujuan DPRD, peruntukkan yang transparan, tanpa dijamin asuransi, proses perpanjangan kembali, penyajian dalam APBD dan LKPD, melalui Kas Daerah. Perhitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang cermat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi temuan itu pemberian kredit terhadap pemda tanpa memperhatikan tahun anggaran, dokumen DPRD, peruntukan tidak transparan dan tanpa dijamin asuransi, proses tidak clear, LKPD tidak jelas dan tidak cermat," jelasnya dalam seminar BPK di Ballroom Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Rizal mengatakan, kondisi tersebut terjadi pada lima bank, yang paling besar adalah BPD Sulawesi Selatan dengan nilai Rp 329,8 miliar, BPD Papua sebesar Rp 102,9 miliar, BPD Maluku sebesar Rp 40 miliar, BPD Sulawesi Utara R 9,4 miliar, dan BPD Kalimantan Barat sebesar Rp 2,8 miliar.

"Kita memaklumi adanya program respect tapi harusnya tidak ada lagi anggaran tersisa. Jadi ini kita harapkan semua pihak dapat menyelesaikan persoalan sedini mungkin," pungkasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads