"Dalam masa krisis, krisis tidak bisa kita abaikan, di dunia kita ini ada tahap krisis atau tekanan-tekanan sektor keuangan bisa terjadi berapa tahun sekali, untuk itu manajemen krisis sangat-sangat penting," ujarnya dalam Pembukaan Seminar Nasional OJK di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (21/12/2011).
Untuk itu, lanjut Boediono, OJK sebagai protocol management crisis, perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna mengambil keputusan dalam kondisi krisis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boediono menambahkan dalam OJK sangat diperlukan independensi sehingga bisa terlepas dari intervensi yang merugikan.
"Jangan sampai ada intervensi yang tidak patut dalam pengambilan keputusan, tidak boleh ada intervensi lain," ujarnya.
Namun, keindependensian tadi, lanjut Boediono, bukan berarti terlepas pula dari koordinasi antar lembaga terkait.
"Sebagai pengendali sistem keuangan yang lebih luas, kita lihat sistem koordinasi, komunikasi antar lembaga ini harus ada. Jadi independensi ini apa, bukan lepas tapi ada kaitan dengan sistem," pungkasnya.
(nia/qom)











































