PPATK Endus Penyelewengan Dana APBN Untuk Kampanye Pilkada

PPATK Endus Penyelewengan Dana APBN Untuk Kampanye Pilkada

- detikFinance
Jumat, 23 Des 2011 14:24 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat tindak pencucian uang dan transaksi mencurigakan semakin berkembang. Salah satunya adalah menyalahgunakan dana APBN untuk pemenangan pemilu kepala daerah.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun 2011, seperti dikutip detikFinance, Jumat (23/12/2011).

"Modus operansi yang dilakukan para pelaku tindak pidana pencucian uang terus berkembang, mengambil celah agar sulit terlacak," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tren penggunaan rekening pihak ketiga dalam melakukan pencucian uang dengan menggunakan rekening istri dan anak, serta usaha yang legal dalam pencucian uang," tambah Yusuf.

PPATK mencatat, penggunaan rekening pribadi bendahara yang melibatkan kepala daerah dan bendahara pemerintah, dengan penyalahgunaan APBN. Modusnya dengan membuka rekening pribadi di bank, sebagai penampungan dana.

"Dana ini digunakan untuk keperluan kampanye pemenangan pemilu kepala daerah," tegasnya.

PPTAK juga menjelaskan, hasil pencucian uang sering kali diinvestasikan ke dalam instrumen keuangan, seperti SBI, deposito dan atau perusahaan asuransi.

(wep/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads