Ini Hasil Investigasi Lanjutan Audit Forensik Bank Century

Ini Hasil Investigasi Lanjutan Audit Forensik Bank Century

- detikFinance
Jumat, 23 Des 2011 16:02 WIB
Ini Hasil Investigasi Lanjutan Audit Forensik Bank Century
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuan baru terkait seluruh transaksi mencurigakan sebelum dan sesudah Bank Century diambil alih Lembaga Penjaman Simpanan (LPS).

Ketua BPK Hadi Poernomo menyebutkan sasaran pemeriksaan investigasi lanjutan atas kasus PT Bank Century, Tbk meliputi seluruh transaksi mencurigakan sebelum dan sesudah Bank Century diambil alih LPS.

Antara lain, transaksi surat-surat berharga (SSB), transaksi pemberian kredit, transaksi Letter of Credit (L/C), transaksi biaya operasional dan kas valas, transaksi terkait PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (PT ADI), transaksi dana pihak ketiga terafiliasi, dan transaksi dana pihak ketiga yang tidak terafiliasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penggunaan dana penyertaan modal sementara (PMS) yang diterima Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun sampai dengan posisi 10 Agustus 2009, saat pencatatan status Bank Century sebagai bank dalam pengawasan khusus," ujarnya dalam jumpa pers di DPR RI, Jakarta, Jumat (23/12/2011).

Dikutip detikFinance dari laporan audit forensik BPK terdapat 8 poin dan 14 temuan dari hasil pemeriksaan BPK tersebut. Antara lain :

1. Transaksi Surat-Surat Berharga


  • Temuan 1 : Dana hasil penjualan US Treasury Strips BC sebesar US$ 29,77 Juta digelapkan FGAH (sdr HAW dan sdr RAR)
  • Temuan 2 : Dana hasil penualan SSB sebesar US$ 7 juta dijadikan deposito PT AI di BC
  • Temuan 3 : SSB yang diperjanjikan dalam skema AMA sebesar US$ 163,48 juta telah jatuh tempo namun tidak dapat dicairkan
2. Transaksi Kredit


  • Temuan 4 : Dana hasil pencairan kredit pada 11 Debitur tidak digunakan sesuai tujuan kredit
  • Temuan 5 : Hasil penjualan jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar tidak disetor ke BC
3. Transaksi L/C


  • Temuan 6 : Pencairan margin deposit jaminan beberapa debitur L/C jatuh tempo untuk keperluan diluar kewajiban akseptasi tidak sesuai ketentuan
4. Transaksi Biaya Operasional dan Kas Valas


  • Temuan 7 : Sdri DT menutup hutang pengelolaan dana sebesar US$ 18 juta dengan deposito milik BS nasabah BC
  • Temuan 8 : Sebagian dana valas yang diduga digelapkan oleh sdri DT mengalir kepada sdr ZEM di tahun 2008 sebesar US$ 391.110
5. Transaksi DPK Terafiliasi


  • Temuan 9 : Aliran dana dari PT CBI (DPK Terafiliasi) kepada sdr BM
  • Temuan 10. Penambahan rekening PT ADI di BC sebesar Rp 23 miliar tanpa ada aliran dana masuk BC

6. Transaksi DPK Tidak Terafiliasi


  • Temuan 11 : Pemberian cashback sebagai kickback kepada BUMN/BUMD/Yayasan
  • Temuan 12 : Transaksi penukaran valas dan penyetoran hasil penukaran valas sdr HEW dan sdri SKS tidak wajar

7. Transaksi Terkait PT ADI


  • Temuan 13 : Aliran dana BC sebesar Rp 468,92 miliar kepada PT ADI dan nasabah PT ADI merugikan BC dan membebani PMS
  • Temuan 14 : Permasalahan sdr SS dan Sdri SL ke PT MNP
8. Temuan lain-lain : Aliran dana sdr SS dan sdri SL ke PT MNP


(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads