BPK Investigasi Internal Kebocoran Hasil Audit Century

BPK Investigasi Internal Kebocoran Hasil Audit Century

- detikFinance
Jumat, 23 Des 2011 16:30 WIB
Jakarta - Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan atas Kasus PT Bank Century Tbk bocor. BPK akan memroses secara internal kebocoran hasil audit tersebut.

Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan laporan tersebut baru ditandatangani Anggota BPK Taufikurrahman Ruqi pada pukul 13.45 WIB sebelum datang ke BPR. Sementara sebagian besar wartawan sudah memegang laporan sebelum konferensi pers digelar.

"Pada pukul 2 kurang 15 menit, laporan tersebut baru ditandatangani Bapak Taufikurrahman, sebelum ke DPR," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (23/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menambahkan setiap laporan itu harus dibubuhi paraf pada setiap lembarnya. Hal ini guna memberikan bukti bahwa setiap lembar dokumen tersebut telah disetujui pemeriksa BPK.

"Setiap halaman kita berikan paraf, di dokumen yang ada pada wartawan itu ada parafnya tidak," tanyanya kembali.

Hasan mengakui bisa saja dokumen BPK bocor. BPK selanjutnya akan memproses kebocoran dokumen rahasia tersebut secara internal.

"Ya bisa saja (bocor), nanti kita selesaikan secara internal," pungkasnya.

Sebelumnya, pada jumpa pers di Gedung DPR, para wartawan telah memiliki fotokopi hasi laporan BPK yang akan disampaikan kepada pihak DPR. Laporan tersebut memang tidak ada paraf pada setiap lembarnya dan belum ditandatangani oleh Taufiqurrachman Ruki dan belum diberi tanggal pengesahannya.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads