Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan laporan tersebut baru ditandatangani Anggota BPK Taufikurrahman Ruqi pada pukul 13.45 WIB sebelum datang ke BPR. Sementara sebagian besar wartawan sudah memegang laporan sebelum konferensi pers digelar.
"Pada pukul 2 kurang 15 menit, laporan tersebut baru ditandatangani Bapak Taufikurrahman, sebelum ke DPR," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (23/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap halaman kita berikan paraf, di dokumen yang ada pada wartawan itu ada parafnya tidak," tanyanya kembali.
Hasan mengakui bisa saja dokumen BPK bocor. BPK selanjutnya akan memproses kebocoran dokumen rahasia tersebut secara internal.
"Ya bisa saja (bocor), nanti kita selesaikan secara internal," pungkasnya.
Sebelumnya, pada jumpa pers di Gedung DPR, para wartawan telah memiliki fotokopi hasi laporan BPK yang akan disampaikan kepada pihak DPR. Laporan tersebut memang tidak ada paraf pada setiap lembarnya dan belum ditandatangani oleh Taufiqurrachman Ruki dan belum diberi tanggal pengesahannya.
(nia/qom)











































