Ketua MA Harifin A Tumpa sendiri yang mengambil sumpah dan melantik Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad dan Ronald Waas di Gedung MA, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang BI sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 bahwa sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua MA dan Keputusan Presiden RI Nomor 75/P tahun 2011 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan Deputi Gubernur BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara ini dihadiri Gubernur BI Darmin Nasution beserta jajaran Deputi BI, dan jajaran MA.
Muliaman Hadad dan Ronald Waas terpilih menjadi Deputi Gubernur BI pada 7 Desember 2011. Keduanya menang dari pesaing mereka dengan mengantongi mayoritas suara anggota di Komisi XI DPR.
Muliaman memperoleh suara sebanyak 38 suara, jauh mengalahkan saingannya Riswinandi, Wakil Direktur Bank Mandiri, yang hanya memperoleh 17 suara. Sedangkan Ronald Waas, yang sekarang menduduki posisi sebagai Direktur Akuntansi dan Sistem Pembayaran BI, memperoleh 37 suara, mengalahkan koleganya di BI, Perry Warjiyo yang hanya memperoleh 18 suara.
(nia/dru)











































