"Penurunan bunga kredit menyangkut banyak hal karena biaya overhead margin, dan risk premium. Kalau kita lihat secara overall, bank memberikan kredit yang predikatnya bagus itu sudah 8-9%. Tapi tidak bisa seluruhnya seperti itu karena memperhitungkan risiko juga," ungkap Sigit saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Menurut Sigit, segmen kredit yang suku bunganya berada di 8-9% yaitu kredit konsumen dan kredit korporasi. "Jadi apa yang diminta Kadin (Kamar Dagang dan Industri) itu sudah dipenuhi bank. Mungkin masalahnya lebih kepada industrinya atau sektor riilnya," ungkap Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita selalu mengevaluasi suku bunga. Namun dilihat juga biaya dananya, Tetapi beberapa bank itu sudah single digit kok suku bunganya," kata Zulkifli.
Menurutnya, pemberian suku bunga rendah juga harus melihat perusahaan sebagai calon debiturnya. Untuk debitur yang penilaiannya cukup baik maka sudah pasti bank memberikan suku bunga rendah.
"Bagi perusahaan yang eligible maka suku bunga sudah single digit," tukasnya.
(dru/ang)











































