Pengamat Ekonomi Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada alasan BI untuk melakukan kebijakan redenominasi rupiah.
"Redenominasi itu ngawur. Apa alasan BI? Jangan main-main bank sentral. Ini membodohi publik," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BI melihat Turki untuk melakukan redenominasi itu salah. Redenominasi dilakukan saat inflasi stabil, di Turki itu inflasinya 70 persen rata-ratanya dalam 15 tahun. Turki mata uangnya sudah melemah 1.400 kali dalam waktu 10 tahun, kita cuma 5 kalilah kalau dari Rp 2 ribu ke Rp 10 ribu, inflasi kita sekitar 8 persenan, bukan bandingan lah," tegasnya.
Jika alasan BI untuk mempermudah proses perhitungan akuntansi dengan menghilangkan 3 nol di mata uang rupiah, Purbaya menilai saat ini proses penghitungan sudah dilakukan dengan komputer yang canggih.
"Sekarang kan komputer sudah dual core, four core, canggihlah, nggak ada juga yang menghitung pakai kalkulator," ujarnya.
Purbaya menilai dampak yang diberikan dari kebijakan redenominasi ini bisa bersifat psikologis yang nantinya berujung pada kenaikan inflasi.
"Misalkan kalau sekarang,pedagang mau naikin harga dari Rp 5 ribu ke Rp 6 ribu, naik seribu, itu terasa berat, nanti ini kan dianggap hanya naik 1 rupiah, nanti dengan redenominasi dengan mudah naikkan 5 rupiah. Efek psikologis ini yang susah dikendalikan. Orang kita tidak sepintar dan secerdas orang BI, dampaknya bisa inflasionari," paparnya.
Purbaya menyatakan kalau ingin menjaga gengsi, bukanlah melalui redenominasi, melainkan penetapan kebijakan moneter yang baik.
"Misal bunga kredit turun tapi uang juga diserap. Itu kontradiktif yang menghancurkan dunia kita. Mending fokus kepada ketika BI rate turun tapi bunga kredit juga turun. Jadi masih banyak kerjaan yang mendesak daripada redenominasi," tandasnya.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.
BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.
(nia/dnl)











































