Dipecat Sewenang-Wenang, Serikat Pekerja Bukopin Ngadu Ke DPR

Dipecat Sewenang-Wenang, Serikat Pekerja Bukopin Ngadu Ke DPR

- detikFinance
Senin, 16 Jan 2012 15:14 WIB
Dipecat Sewenang-Wenang, Serikat Pekerja Bukopin Ngadu Ke DPR
Jakarta - Serikat pekerja PT Bank Bukopin Tbk mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI karena kesewenang-wenangan pihak Direksi. Serikat pekerja ini mengaku beberapa karyawan ada yang dipecat dan dimutasikan secara tidak adil.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2012).

"Ya ada pertemuan. Mereka (serikat pekerja Bukopin) menyampaikan pengaduan tentang perlakuan Direksi Bank Bukopin terhadap serikat pekerja yang mereka bentuk," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Harry, saat ini ada dua serikat pekerja di Bank Bukopin. Dimana serikat pekerja yang datang ke DPR, tidak mendapat dukungan dari Direksi. Sebaliknya serikat pekerja yang satu-nya disupport oleh Direksi.

"Mereka mengeluh, pegawai yang ikut serikat buruh ini ada yang dipecat, ada yang dimutasikan," tuturnya.

Bahkan lanjut Harry, ada pula yang diturunkan jabatannya. "Kami akan bicarakan di Komisi apakah akan memanggil Direksi Bank Bukopin," kata Dia.

"Kalau sudah menyangkut urusan kenyamanan perbankan masih wilayah Komisi XI tapi kalau hanya soal ketenagakerjaannya kami menganjurkan agar mereka juga menyampaikannya ke Komisi IX DPR yang menangani urusan ketenagakerjaan," imbuh Politisi Golkar ini.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads