Miranda akan Upayakan Keringanan Aturan Bank Internasional
Selasa, 27 Jul 2004 14:00 WIB
Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang baru, Miranda S. Goeltom mengaku sudah menyiapkan sejumlah agenda kerja. Prioritas utamanya adalah mengusahakan agar Indonesia memperoleh keringanan-keringanan terhadap peraturan-peraturan yang sudah berlaku secara internasional seperti Basel II Accord. Menurut Miranda, permintaan keringanan tersebut untuk menjaga kepentingan dalam negeri dan perekonomian nasional agar tidak terkena dampak yang terlalu berat.Hal itu dikemukakan Miranda usai dilantik di gedung Mahkamah Agung (MA), Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2004). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua MA Bagir Manan. Acara tersebut dihadiri sejumlah petinggi negara seperti Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Menteri Keuangan Boediono, Ketua DPR Akbar Tandjung dan sejumlah anggota Komisi IX DPR yang menjadi mitra kerja BI."Peran perbankan harus dimaksimalkan, di antaranya dengan cara melihat apakah ada aturan-aturan yang secara internasional sudah diterima seperti Basel II, tapi kita bisa memanfaatkan spesifikasi di Indonesia untuk berargumentasi bahwa perlu ada keringanan-keringanan," ujarnya.Menurut Miranda, sejumlah negara saat ini sudah mengajukan keringanan-keringanan terhadap aturan-aturan internasional tersebut seperti Korea Selatan, Taiwan, Thailand dan Filipina."Berbagai aturan internasional yang sudah standar itu memang bisa diterima, tapi harus didesain sedemikian rupa sehingga kepentingan dalam negeri dan perekonomian nasional tidak terkena dampak yang terlalu berat. Menurut saya ini adalah agenda utama dari sisi perbankan," jelas mantan deputi gubernur BI ini.Sementara, dari sisi moneter, Miranda menilai langkah-langkah yang dilakukan BI untuk menstabilkan moneter sudah cukup baik. "Sudah tidak ada yang perlu diutak-atik. Penambahan info perlu supaya setiap analisa akurat dan tepat waktu," imbuhnya.Namun demikian, dari sisi moneter, Miranda juga menilai BI tetap perlu menyesuaikan dengan berbagai kondisi yang ada saat ini dan tidak perlu terpaku pada aturan yang sudah ada. Ia menilai, sejumlah negara, di antaranya Amerika Serikat (AS) sudah melakukan penyesuaian atas kebijakan-kebijakan moneternya."AS sudah cukup berhasil jadi tidak harus tepat pada rule (aturan), tapi boleh ada sedikit discretion policy," demikian Miranda Goeltom.
(ani/)











































