Bukan Prioritas, DPR Akan Tolak Pembahasan RUU Redenominasi

Bukan Prioritas, DPR Akan Tolak Pembahasan RUU Redenominasi

- detikFinance
Selasa, 24 Jan 2012 12:38 WIB
Bukan Prioritas, DPR Akan Tolak Pembahasan RUU Redenominasi
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) redenominasi bukan prioritas. Wakil rakyat lebih mengedepankan pembahasan RUU pasar modal dan perubahan Bank Indonesia (BI).

"Redenominasi bukan prioritas. Walaupun masuk akan ditolak," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/12012).

Anggota DPR dari Golkar itu menegaskan, DPR lebih mementingkan pembahasan UU lain, seperti RUU pasar modal dan perubahan Bank Indonesia (BI). "Yang lebih penting, itu tadi. Perubahan BI dan Pasar Modal," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menyesalkan, pembahasan kedua RUU tidak masuk dalam agenda BI. "Padahal dengan adanya OJK, pasar modal akan masuk pada 2013, dan BI 2014. Ini kalau tidak masuk RUU, kapan membahasnya?" ucap Harry.

Apalagi, pembentukan OJK semakin dekat, tidak lebih dari setahun. Dengan OJK, berarti ada pengabungan pembahasan fungsi pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan (bank ataupun non bank), yang sebelumnya dilakukan oleh BI dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Pada akhirnya harus ada penyesuaian bunyi UU pasar modal dan BI, khususnya terkait fungsi pengawasan yang dimaksud sebelumnya.

(wep/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads