"Redenominasi bukan prioritas. Walaupun masuk akan ditolak," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/12012).
Anggota DPR dari Golkar itu menegaskan, DPR lebih mementingkan pembahasan UU lain, seperti RUU pasar modal dan perubahan Bank Indonesia (BI). "Yang lebih penting, itu tadi. Perubahan BI dan Pasar Modal," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, pembentukan OJK semakin dekat, tidak lebih dari setahun. Dengan OJK, berarti ada pengabungan pembahasan fungsi pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan (bank ataupun non bank), yang sebelumnya dilakukan oleh BI dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Pada akhirnya harus ada penyesuaian bunyi UU pasar modal dan BI, khususnya terkait fungsi pengawasan yang dimaksud sebelumnya.
(wep/qom)











































