"Saya nggak mau komentar itulah," kata Darmin ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) Harry Azhar Azis mengatakan saat ini yang harus dibuktikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sumber dana yang digunakan oleh Miranda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan Miranda Gultom sebagai tersangka baru kasus cek pelawat. KPK yakin memiliki bukti kuat mantan Deputi Gubernur Senior BI itu terlibat kasus cek pelawat.
Sebelum Miranda, KPK sudah menahan Nunun Nurbaetie yang diduga menjadi perantara suap dalam pemilihan Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Sejumlah anggota DPR periode 2004 pun sudah dijebloskan ke bui atas penerimaan suap.
(dru/dnl)