DPR Pertanyakan Gaji Deputi Gubernur BI Non Aktif Budi Mulya

DPR Pertanyakan Gaji Deputi Gubernur BI Non Aktif Budi Mulya

- detikFinance
Senin, 30 Jan 2012 16:48 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harry Azhar Azis mempertanyakan besaran gaji yang didapatkan Deputi Gubernur BI non aktif Budi Mulya. Pasalnya, jika tidak aktif bekerja, sudah seharusnya Budi Mulya tidak mendapatkan gaji serta fasilitas.

"Berapa besaran gaji dan fasilitas yang diterima Budi Mulya? Apakah sama atau karena nonaktif ada pengurangan atau bagaimana mekanismenya kita pertanyakan," ungkap Harry di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2012).

Menurutnya, sudah seharusnya Deputi Gubernur non aktif itu tidak mendapatkan gaji. Apalagi, sambung Harry, alasannya Budi Mulya tidak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya tidak jelas. Karena masalah pribadi oleh karena itu kita pertanyakan," katanya.

Harry juga mengatakan, Komisi XI kini tengah mendalami mengenai penerimaan BI dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) yang tidak jelas sumbernya. "Jadi kita minta rincian penerimaan yang Rp 27,3 triliun itu kita minta dijelaskan sumber-sumbernya," jelas Harry.

Selain itu, Komisi XI secara keseluruhaan akan membahas juga mengenai anggaran pengeluaran operasional bidan SDM dan gaji pegawai.

(dru/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads