SKB Berakhir, Bakrie Life Belum Juga Bayar Dana Nasabah

SKB Berakhir, Bakrie Life Belum Juga Bayar Dana Nasabah

- detikFinance
Selasa, 31 Jan 2012 06:45 WIB
Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menyesalkan sikap manajemen yang tidak mengindahkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang telah diteken. Sesuai SKB, seharusnya dana nasabah Diamond Investa yang gagal bayar senilai Rp 360 miliar telah lunas di 2012. Namun hingga kini dana nasabah belum juga dibayarkan.

"Nasabah Diamond Investa Bakrie Life Seluruh Indonesia meminta untuk diadakan pertemuan antara Bakrie Capital Investment, Bakrie Life dan Nasabah dihadiri oleh Wakil Bapepam-LK untuk membahas mengenai pembaruan dari SKB (Surat Kesepakatan Bersama) yang sudah berakhir di 31 Januari 2012 ini," jelas Nasabah Diamond Investa Bakrie Life dalam siaran persnya yang disampaikan salah seorang nasabah Yoseph di Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Dijelaskan Yoseph, nasabah meminta untuk adanya suatu jaminan pembayaran yang konkret dan tidak menunggu pembayaran yang tidak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SKB selalu tidak ditepati. Untuk itu perlu ada jaminan pembayaran baru," katanya.

Bakrie Life memang hanya mengumbar janji-janji palsunya. Dana pokok nasabah Diamond Investa yang direncanakan dicicil 25% per tahun tidak juga dibayar padahal sudah memasuki 2012. Selama 2011 berarti Bakrie Life tidak mencicil sama sekali.

Bakrie Life baru membayar 2,5 kali dana pokok yaitu Maret 2010, Juni 2010, dan September 2010 (sisa 45% dari total 6,25%). Total sisa cicilan pokok dan bunga Diamond Investa Bakrie Life yang belum dibayar yaitu per September 2010 sampai dengan Januari 2012.

Perwakilan nasabah Diamond Investa mengaku terpukul atas sikap kesewenang-wenangannya Bakrie Life.

Seperti diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.

Sebanyak 25% di 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan, demikian juga di 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012 namun nasabah kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni 2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011 (6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6.25%), dan terakhir pada Januari 2012 (50%). Namun semua kesepakatan itu meleset dari jadwal, dengan alasan Bakrie Life belum dapat kucuran dana dari induk usahanya Bakrie Grup.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads