Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
"Jadi Dewan Gubernur mengusulkan kenaikan gaji hingga 7,42% di 2012 dimana termasuk gaji Dewan Gubernur dan pegawai pastinya," kata Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk gaji setingkat Dewan Gubernur bervariasi. Misalnya untuk Gubernur tercatat di 2011 mencapai Rp 153,9 juta. "Adapun untuk Deputi Gubernur minimum Rp 96,8 juta dan maksimal Rp 115,2 juta," tuturnya.
"Ini belum termasuk kenaikan di 2012 nanti dan tunjangan lain-lain," tutup Harry.
(dru/hen)











































