Perusahaan equity fund yang baru berdiri 9 Januari 2012 tersebut diketahui beroperasi di 2 negara yakni Indonesia dan Singapura. Di Indonesia, Yawadwipa berkantor di Gedung BEI, tower II lantai 17, Jakarta.
detikFinance yang mencoba mendatangi kantor Yawadwipa sempat kebingungan karena belum ada papan nama perusahaan. Di sebuah kantor yang terlihat kosong, detikFinance pun mencoba peruntungan dengan menanyakan 2 resepsionis perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, kantor di BEI tersebut hanyalah kantor cabang, yang memang baru saja beroperasi.
Ketika detikFinance ingin menemui pimpinan ataupun sekretaris perusahaan Yawadwipa, dikatakan agar menemui Prasetyo Singgih. "Tapi bapaknya lagi sibuk, tidak ada di tempat, nanti dihubungi. Mas tinggalin nomor telponnya saja," ujar resepsionis berwajah manis tersebut.
Dari pantauan detikFinance, tidak terlihat adanya aktivitas karyawan yang berarti, hanya sesekali ada orang asing yang keluar masuk.
Yawadwipa Companies menyatakan berniat menawar saham bank Mutiara yang sudah di-bailout oleh pemerintah. Nilai transaksi dari pembelian diperkirakan sebanyak US$ 750 juta atau sekitar Rp 6,75 triliun, sesuai dengan dana talangan pemerintah 2008 lalu.
Seperti dikutip detikFinance dari situs resmi Yawadwipa, Selasa (7/2/2012), perusahaan tersebut dipimpin oleh CEO Christopher Holm. Ia juga akan menjadi komisaris di Komite Investasi Java Fund yang merupakan bagian dari perusahaan.
Ia sudah menyertakan modal sebanyak US$ 25 juta di perusahaan tersebut. Perusahaan juga menunjuk Prasetyo Singgih sebagai Direktur Operasi Yawadwipa. Prasetyo merupakan salah satu Wakil Ketua Kadin.
Yawadwipa saat ini masih dalam proses perizinan untuk meluncurkan Java Fund. Setelah mendapat izin, perusahaan membidik dana kelola hingga US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 9 triliun.
Dana sebanyak itu akan digunakan untuk berbagai investasi di Indonesia. Targetnya, Yawadwipa ingin menjadi perusahaan investasi swasta terbesar di Indonesia.
Bank Mutiara memang sudah lama akan dijual oleh pemerintah. Pemerintah saat ini menguasai Bank Mutiara melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menguasai 99,996% saham Bank Mutiara melalui bailout senilai Rp 6,7 triliun. Pemegang saham lama terdilusi paksa menjadi hanya sebesar 0,004% dan akan hilang setelah dijual nanti.
Setelah LPS berhasil menjual Bank Mutiara dalam jangka waktu 3-5 tahun ke depan, pemilik baru akan mengambil alih 100% saham Bank Mutiara.
Hingga akhir 2011, LPS menyampaikan Bank Mutiara memperoleh laba Rp 291 miliar (unaudited). Angka ini naik dari tahun sebelumnya Rp 218 miliar.
(qom/dnl)










































