Pembeli Bank Mutiara: Motif Politik Atau Money Laundering?

Pembeli Bank Mutiara: Motif Politik Atau Money Laundering?

- detikFinance
Selasa, 07 Feb 2012 14:06 WIB
Jakarta - Perusahaan investasi yang baru saja berdiri, Yawadwipa Companies berniat membeli saham PT Bank Mutiara Tbk (dahulu bernama Bank Century) dengan harga mahal Rp 6,7 triliun. Niat tersebut memunculkan tanda tanya meski sang empunya perusahaan sudah berusaha menjelaskannya.

Pengamat Perbankan Tony Prasetiantono merasa skeptis dengan rencana Yawadwipa untuk membeli Bank Mutiara. Menurutnya, Yawadwipa tidak pernah memiliki rekam jejak di dunia finansial.

"Saya skeptis dengan rencana tersebut karena lembaga tersebut masih baru. Tidak punya track record," ungkapnya kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (7/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Duitnya darimana? Jangan-jangan money laundering?" imbuh Tony yang juga komisaris Bank Permata itu.

Menurut Tony, ketika Yawadwipa berargumen terinspirasi kisah sukses Farallon akuisisi BCA itu salah besar. BCA adalah bank swasta terbesar dan terbaik menurut Tony yang hingga saat ini memiliki banyak kelebihan sehingga banyak peminatnya.

"Harga BCA juga terlalu murah karena pemerintah saat itu butuh devisa masuk. Bagaimana Bank Mutiara?," tuturnya.

Bank Mutiara, sambung Tony, bank yang relatif kecil karena aset pernah menyentuh Rp 14 triliun. "Tidak bisa disamakan dengan BCA. Sambil merem saja investor mau pasti beli BCA sedangkan bank Mutiara belum ada prospek hebat," kata Dia.

"Harga Mutiara Rp 6,7 triliun terlalu mahal. Dengan laba Rp 290 miliar. Artinya perlu 20 tahun dengan kinerja seperti saat ini agar investasi Mutiara balik modal," tambah Tony.

Lebih jauh Tony mengatakan, perlu dicari tahu lebih jauh apa motivasi Yawadwipa.

"Kalau motif ekonomi saya ragu dengan kalkulasinya. Yang tersisa adalah motif politik dimana membantu pemerintah SBY agar tidak digoyang kasus Century. Atau motif pencucian uang? Bagi saya ini misterius," tutup Tony.

awadwipa Companies yang menyatakan berniat untuk menawar saham bank Mutiara yang sudah di-bailout oleh pemerintah tersebut. Nilai transaksi dari pembelian diperkirakan sebanyak US$ 750 juta atau sekitar Rp 6,75 triliun, sesuai dengan dana talangan pemerintah 2008 lalu.

Seperti dikutip detikFinance dari situs resmi Yawadwipa, Selasa (7/2/2012), perusahaan tersebut dipimpin oleh CEO Christopher Holm. Ia juga akan menjadi komisaris di Komite Investasi Java Fund yang merupakan bagian dari perusahaan.

Ia sudah menyertakan modal sebanyak US$ 25 juta di perusahaan tersebut. Perusahaan juga menunjuk Prasetyo Singgih sebagai Direktur Operasi Yawadwipa. Prasetyo merupakan salah satu Wakil Ketua Kadin.

Yawadwipa saat ini masih dalam proses perizinan untuk meluncurkan Java Fund. Setelah mendapat izin, perusahaan membidik dana kelola hingga US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 9 triliun.

Dana sebanyak itu akan digunakan untuk berbagai investasi di Indonesia. Targetnya, Yawadwipa ingin menjadi perusahaan investasi swasta terbesar di Indonesia.

Bank Mutiara memang sudah lama akan dijual oleh pemerintah. Pemerintah saat ini menguasai Bank Mutiara melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menguasai 99,996% saham Bank Mutiara melalui bailout senilai Rp 6,7 triliun. Pemegang saham lama terdilusi paksa menjadi hanya sebesar 0,004% dan akan hilang setelah dijual nanti.

Setelah LPS berhasil menjual Bank Mutiara dalam jangka waktu 3-5 tahun ke depan, pemilik baru akan mengambil alih 100% saham Bank Mutiara.

Hingga akhir 2011, LPS menyampaikan Bank Mutiara memperolehan laba Rp 291 miliar (unaudited). Angka ini naik dari tahun sebelumnya Rp 218 miliar.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads