Fasilitas pertama dari JBIC telah dicairkan 23 Oktober 2009 lalu. Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung trade finance dengan nilai yang sama US$ 100 juta.
Menurut Sekretaris Perusahaan Indonesia EximBank Enny Listyorini, dalam rilis yang dipublikasikan Rabu (8/2/2012), fasilitas kredit dari JBIC tahap II terbagi lagi dalam tranche A yang dilakukan JBIC dengan nilai maksimal US$ 60 juta, sedangkan tranche B dari commercial bank-The Bank of Tokyo-Mitsubushi UFJ dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembiayaan yang disepakati adalah maksimal 85% dari kontrak penjualan antara perusahaan Indonesia dan Jepang. Jangka waktu pembiayaan pun maksimal lima tahun.
Sampai dengan 30 Desember 2011 Indonesia EximBank memiliki aset senilai Rp 26,32 triliun, naik 27% dari periode yang sama tahun lalu Rp 20,64 triliun. Sementara total pembiayaan pada periode yang sama tercatat Rp 20,51 triliun, naik 30% dari sebelumnya Rp 15,74 triliun.
(wep/dnl)











































