Direksi Perusahaan Asuransi Ramai-Ramai Daftar Jadi 'Bos' OJK

Direksi Perusahaan Asuransi Ramai-Ramai Daftar Jadi 'Bos' OJK

- detikFinance
Kamis, 09 Feb 2012 09:02 WIB
Jakarta - Sejumlah petinggi industri asuransi mendaftar jadi komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Orang-orang asuransi ini diperlukan mengingat lembaga keuangan non-bank itu tidak luput menjadi obyek pengawasan OJK. Oleh karena itu diperlukan professional dari pelaku dibidang perasuransian untuk duduk di dewan komisioner OJK.

Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) yang juga Ketua Umum Asosiasi Asuransi Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak mengungkapkan beberapa pelaku industri asuransi yang duduk sebagai direksi telah meminta rekomendasi DAI untuk bisa mengikuti seleksi calon Dewan Komisioner OJK.

"Saat ini sudah ada 5 orang yang duduk sebagai direksi di beberapa perusahaan asuransi yang meminta rekomendasi DAI untuk bisa mengikuti seleksi dewan komisioner OJK," tutur Kornelius ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (9/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Kornelius, keinginan para pelaku asuransi ini merupakan bentuk perhatian besar untuk mendukung perasuransian di Indonesia. Dengan mendudukkan pelaku langsung di dewan komisioner, Kornelius berharap industri asuransi menjadi lebih baik kedepan.

"Karena para pelaku asuransi sudah mengetahui bagaimana keadaan di lapangan langsung. Serta diharapkan dapat terus mengawasi dengan baik dan menjaga industri asuransi yang dana kelolaannya telah mencapai Rp 300 triliun," ungkapnya.

Lebih jauh Kornelius mengatakan, DAI terus mendorong para pelaku asuransi untuk dapat bersaing secara sehat dengan mengikuti proses seleksi yang dipimpin Menteri Keuangan Agus Martowardoyo.

"Bagi kita nantinya tidak asing lagi jika dewan komisioner berasal dari kalangan asuransi sendiri," tutup Kornelius.

Seperti diketahui, waktu penerimaan dokumen pendaftaran oleh Sekretariat Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK adalah setiap hari kerja sejak tanggal 30 Januari 2012 sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2012 pukul 09.00 WIB s/d 17.00 WIB.

Setelah lolos seleksi tahap I yaitu seleksi administratif, pada tanggal 20 Februari akan diumumkan siapa saja yang berhak masuk seleksi tahap II atau seleksi kapabilitas, yang dilakukan pada 21-24 Februari 2012.

Kemudian pada 29 Februari akan diumumkan calon yang masuk seleksi tahap III atau tes kesehatan yang akan dilakukan pada 9-10 Maret. Kemudian pada tanggal 14 Maret akan diumumkan siapa saja yang lolos masuk ke seleksi tahap IV atau seleksi kompetensi yang akan dilakukan pada 15-17 Maret 2012. Pada 22 Maret, akan diumumkan 21 nama Calon anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads