Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat suku bunga penjaminan simpanan nasabah dalam bentuk rupiah di bank umum turun 50 bps ke level 6% untuk periode 15 Februari-14 Mei 2012, mengikuti BI Rate yang turun ke
5,75%.
Demikian disampaikan oleh Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam keterangannya, Senin (13/2/2012).
"Sejalan dengan semakin menurunnya tingkat bunga di pasar, LPS menurunkan bunga penjaminan sebesar 50 bps untuk rupiah dan 25 bps untuk valuta asing di bank umum," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum turun menjadi 1,25%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR juga turun menjadi di 8,5%.
(dnl/qom)