Sebut saja Mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein yang hari ini sekitar pukul 09.00 WIB tampak mendaftarkan diri.
"Ketua, alternatif pertama. Alternatif kedua komisioner bidang perlindungan konsumen dan masyarakat," ujar Yunus kepada wartawan di lokasi sekretariat pendaftaran DK OJK di kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada perjuangan dari kelompok muda karena belum ada kontaminasi terlalu banyak. Meski saya lama di dunia saham, tapi saya bisa menjaga independensi, saya tidak bermain saham," tegasnya,
Yanuar merupakan pendaftar ke-159, sedangkan pada urutan 161 ada pengamat ekonomi dari INDEF yaitu Imam Sugema. Dia mendaftar menjadi Ketua atau Wakil Ketua DK OJK. Dengan bermodalkan kompetensi, Imam yakin bisa maju ke tahap seleksi selanjutnya.
"Alasan ya, motivasi saya karena saya punya kompetensi, independensi, integritas, tidak korupsi, tidak terikat. Modalnya cuma niat. Sekarang kan baru dipakai buat cuap-cuap. Sekarang ada kesempatan untuk berbuat lebih boleh dong. Saya yakin kompetensi saya cukup untuk menjalankan OJK," pungkas Imam.
(nia/dnl)











































