Agus menegaskan tidak hanya PPATK namun seluruh pihak yang bisa berpartisipasi mencari tahu rekam jejak dari calon-calon DK OJK tersebut.
"Tentu menjadi satu unsur perhitungan. PPATK boleh aktif atau komunikasi dengan kami. Dan termasuk bekerjasama dengan lembaga yang mensuplai rekam jejak dari calon-calon kepada kami," kata Agus dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kita juga jaga satu paling membahayakan adalah fitnah, jangan ada informasi yang tidak ada validasi. Kita akan perhatikan itu," imbuh Mantan Dirut Bank Mandiri ini.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf memberikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melaporkan nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan guna menelusuri terlebih nama-nama calon Dewan Komisioner OJK untuk dlihat apakah ada transaksi keuangan mencurigakan.
"Jadi ini harusnya diikuti oleh Pansel OJK dalam hal ini Kementerian Keuangan juga untuk melaporkan nama-nama calon anggota OJK agar dilihat apa ada transaksi keuangan mencurigakan atau tidak," ungkap Yusuf.
Dikatakan Yusuf, ketika rekening calon anggota Dewan Komisioner OJK kedapatan transaksi mencurigakan, maka sudah harus disidik terlebih dahulu. Sehingga, nantinya OJK itu berisi orang-orang yang memang 'bersih'.
"Ini penting, karena bisa saja orang tersebut titipan atau bukan orang bersih yang bisa saja terlibat korupsi," kata Yusuf.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan para calon anggota Dewan Komisioner perlu dilihat rekam jejak dalam rekeningnya agar terlihat integritasnya selama ini. "Dijadikan saja sebagai prasayat, dan ini merupakan satu upaya seleksi integritas calon Komisioner OJK," tutur Agus.
(dru/hen)











































