Dana Abadi Umat & Haji Rp 2 Triliun Diinvestasikan ke Sukuk

Dana Abadi Umat & Haji Rp 2 Triliun Diinvestasikan ke Sukuk

- detikFinance
Sabtu, 25 Feb 2012 11:18 WIB
Dana Abadi Umat & Haji Rp 2 Triliun Diinvestasikan ke Sukuk
Jakarta - Kementerian Keuangan menerbitkan sukuk (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN) seri SDHI 2019 A sebesar Rp 2 triliun. Dana yang ditempatkan dalam sukuk tersebut merupakan Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana Haji yang dikelola oleh Kementerian Agama melalui metode private placement.

Demikian dikutip dari situs Kemenkeu, Sabtu (17/10/2011).

"Penempatan dana ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada tanggal 22 Oktober 2009 mengenai tata cara Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat pada SBSN dengan Metode Private Placement," ujar Kabag Humas Kemenkeu Yudi Pramadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbitan ini adalah penempatan tahap ke-10, sebelumnya telah diterbitkan SBSN seri SDHI 2021 A sebagai penempatan tahap ke-1 pada tanggal 7 Mei 2009, kemudian seri SDHI 2010 B dan SDHI 2010 C sebagai penempatan tahap ke-2 pada tanggal 24 Juni 2009, seri SDHI 2012 A pada 3 Maret 2010, seri SDHI 2014 A pada 9 Agustus 2010, seri SDHI 2014 B pada 25 Agustus 2010, seri SDHI 2014 C pada 7 Oktober 2010, seri SDHI 2014 D pada 11 Februari 2011, seri SDHI 2021 A pada 11 April 2011, dan SDHI 2021 B pada 17 Oktober 2011.

Profil sukuk seri SDHI 2019 A ini adalah:

  • Nominal Rp 2 triliun
  • Tenor 7 tahun
  • Imbal hasil 5,11% per tahun
  • Penerbitan 23 Februari 2012
  • Jatuh tempo 23 November 2019
  • Akad Ijarah Al-Khadamat
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads