"Dalam rangka melaksanakan tugas Bank Indonesia secara efektif, dukungan perangkat peraturan perundang-undangan menjadi diperlukan. Oleh karena itu, Bank Indonesia berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia," ungkap Gubernur BI Darmin Nasution dalam Laporan Tahunan 2011 seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Dalam peranannya, Bank Indonesia bertindak baik sebagai nara sumber maupun anggota tim penyusun.
Dalam rangka koordinasi dan harmonisasi, Bank Indonesia juga berperan aktif dalam pembahasan antar kementerian terkait RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, RUU Amandemen Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta RUU tentang Tindak Pidana Teknologi Informasi (Tipiti).
Selain itu, terdapat tentang Mata Uang dan RUU tentang OJK.Dengan telah disahkannya RUU OJK menjadi UU OJK No. 21 Tahun 2011, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap UU tentang Bank Indonesia danUU tentang Perbankan yang saat ini berlaku.
"Pada tahun 2011, terdapat beberapa RUU yang dibahas di internal Bank Indonesia, antara lain RUU Amandemen UU tentang Bank Indonesia, RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU Amandemen UU tentang Perbankan," ungkap Darmin.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.
BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun 2012 ini.
(dru/ang)











































