Demikian dikutip detikFinance dari Statistik Perbankan Indonesia Januari 2012, Minggu (18/3/2012).
Hingga Januari 2012, bank milik pemerintah alias bank persero mencatat NPL kartu kredit sebesar Rp 147 miliar. Kemudian bank campuran sebanyak Rp 215 miliar dan bank asing tercatat Rp 726 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawas Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko menyampaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir pergerakan kartu kredit menunjukkan perkembangan pesat.
"Jumlah kartu kredit di 2006 tercatat 8,3 juta, pada akhir 2011 mencapai 14,79 juta kartu atau tumbuh 12,45% per tahun," ungkap Puji dalam penjelasannya.
NPL atau presentase nilai tagihan kartu kredit yang masuk dalam kategori kurang lancari, diragukan dan macet mencapai 4,26%. "Angka ini lebih tinggi dibandingkan NPL rata-rata perbankan di 2,55% di November 2011," tuturnya.
Puji menyampaikan potensi NPL kartu kredit yang meningkat ini menjadi kewaspadaan BI selaku otoritas. "Oleh karena itu untuk mencegah bubble kartu kredit BI telah menerbitkan aturan khusus yakni dalam PBI No 14/2/PBI/2012," ungkap Puji.
(dru/dru)











































