Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iqbal Latanro menyebutkan kebijakan baru BI hanya berlaku untuk masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 10 juta per bulan.
"Kebijakan tidak seseram itu. Kebijakan ini bukan mereka yang penghasilannya di bawah Rp 10 juta," kata Iqbal di kantornya, Harmoni, Jakarta, Selasa (20/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mungkin situasi sebetulnya, dilihat kecepatan perkembangan ekonomi. Kemungkinan perlambatan itu ada, tapi bagaimana pun juga kita ingin mulai sekarang, yang memang sudah dipersiapkan sejak dulu. Kalaupun kita terus mendorong pertumbuhan kredit misalnya, pertumbuhan kreditnya itu yang sifatnya agak konsumtif itu yah sedikit lebih lambat," ucapnya kemarin.
Pertumbuhan kredit rumah atau kendaraan bermotor, lanjut Darmin, sudah melebihi total pembiayaan perbankan. Keduanya mengalami pertumbuhan hingga 33%, padahal total pertumbuhan kredit keseluruhan hanya 24%-25%.
"Dua area ini pesat. Dampaknya sih tidak besar benar, tapi akan memperlambat," kembali ditegaskan Darmin.
(wep/hen)