"Kriteria yang dipakai tidak konsisten," kata Ekonom Dradjad H Wibowo ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (22/3/2012).
"Contohnya, Anggito tidak lolos sementara staf ahli BPK lolos. Lalu kriteria tersebut tidak sesuai dengan porsi subsektor dalam sistem keuangan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara orang BI yang lolos juga bukan yang betul-betul paling pengalaman pengaturan dan atau pengawasan perbankan. The result speaks for itself," tutup Dradjad.
Pansel DK OJK yang diketuai Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menetapkan 21 nama yang lolos tahap seleksi untuk dipilih langsung oleh Presiden SBY. Presiden SBY akan memilih 14 calon yang akan 'ujian' di DPR.
Dalam 21 nama tersebut ternyata terdapat 4 mantan 'anak buah' Agus Marto ketika di Bank Mandiri. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu yang masuk kedalam jajaran yang 'terdepak'.
Ketua Tim Pansel OJK Agus Martowardojo tidak bisa menyatakan alasan dari terdepaknya 16 calon tersebut. Adapun yang masuk dalam jajaran yang lolos yakni salah satunya Staf Ahli BPK yakni Ilya Avianti.
(dru/dnl)











































