'Tersandung' Kasus Bank Century, DPR Telusuri Dua Calon Bos OJK

'Tersandung' Kasus Bank Century, DPR Telusuri Dua Calon Bos OJK

- detikFinance
Selasa, 10 Apr 2012 15:38 WIB
Tersandung Kasus Bank Century, DPR Telusuri Dua Calon Bos OJK
Jakarta - DPR akan memeriksa keterkaitan dua calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus Bank Century. Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad dan Mantan Deputi Gubernur BI Achjar Iljas akan menjadi objek pemeriksaan DPR melalui Komisi XI terlebih dahulu sebelum didaulat menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Pasalnya, pada saat kasus tersebut terjadi keduanya ikut serta baik dalam pembentukan bank itu maupun saat pembailoutannya.

"Itu kita akan tanyakan, kita akan tanya sumber dan data mengenai kedua orang ini, nanti kita pertanyakan langsung," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis saat ditemui di Gedung Energy Tower, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Pengamat ekonomi dari Indef Fadhil Hasan menyatakan perlunya pembuktian seberapa jauh keterlibatan Muliaman dan Achjar atas kasus tersebut. Kemudian, data tersebut harus disampaikan kepada masyarakat.

"Achjar waktu proses merger, Muliaman ketika bailout, saya pikir itu harus diperdalam sampai sejauh mana keterlibatan mereka itu di dalam kasus century itu dan data informasi itu harus dibuka dan disampaikan kepada DPR supaya persoalannya jelas karena kita tidak bisa menuduh tanpa adanya data, tapi memang kenyataan kedua orang ini ada disana tapi sejauh mana keduanya terlibat. Oleh karena itu, ini harus dibuka, klarifikasi supaya jelas," jelasnya.

Jika nantinya terbukti kedua orang tersebut bersalah, maka akan menjadi catatan hitam yang dapat menghalangi jalannya menuju pimpinan OJK.

"Tergantung sejauh mana keterlibatannya, kita belum tahu apakkaha menjadi catatan hitam atau tidak, apakah dia di sana tapi tidak terlibat ya bukan merupakan sebuah catatan hitam. Hal-hal seperti ini yang kita minta dibuka agar publik mendapatkan akses sepenuhnya terhadap informasi dan data-data lain," pungkas Fadhil.

Seperti diketahui, Achjar Ilyas merupakan Deputi Gubernur BI era Gubernur Syahril Sabirin. Achjar Ilyas sempat 'menghilang' setelah pensiun dari BI. Namun namanya disebut-sebut dalam temuan BPK terkait Bank Century.

BPK menyebutkan merger tiga bank itu diawali dengan akuisisi oleh Chinkara Capital (milik Hesham al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi) atas Bank Pikko dan Danpac. Akuisisi ini disusul dengan pengambilalihan kepemilikan saham di Bank CIC. Chinkara adalah perusahaan yang berdomisili di Kepulauan Bahama.

Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 27 November 2001 memberikan izin prinsip atas akuisisi tersebut. Dalam rapat tersebut, hadir Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution, Deputi Gubernur Aulia Pohan, Deputi Gubernur Miranda Goeltom, dan Deputi Gubernur Achjar Ilyas.

Sedangkan Muliaman menjabat sebagai Deputi Gubernur BI bagian penelitian dan pengaturan perbankan ketika Bank Century di bailout tahun 2008 kemarin.

(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads