Apa yang dilakukan oleh para anggota komisi XI DPR untuk mempersiapkan tahapan seleksi agar memperoleh calon yang berkulitas serta bebas dari masalah dan konflik kepentingan?
"Jangan memilih orang bermasalah, kedua harus punya karakter independen, ketiga mempunyai kompetensi yang bagus dibidangnya," kata anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait kepada detikFinance, Kamis (12/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait masukan dari berbagai kalangan mengenai calon Bos OJK yang diduga tersangkut masalah dan memiliki rekam jejak yang tidak baik. Maruarar secara tegas akan menjadikan itu sebagai pertimbangan untuk menetapkan calon bos OJK.
"Kita klarifikasi semua. Tentu kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kalau diperiksa, semua harus diperiksa," imbuhnya.
Secara terpisah, ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis mengungkapkan kualitas dari 14 calon yang diberikan oleh preiden kepada DPR untuk dilakukan fit and proper ialah orang yang tepat dan berkualifikasi pada bidangnya.
"Sejauh ini saya lihat orang-orang calon OJK masih layak dari 14 (calon). Kalau ada, 1 sampai 2 yang tidak bagus," tambahnya.
Selain nama calon bos OJK yang diberikan oleh presiden untuk diuji ialah orang yang berkualitas, tetapi Emir agak mengkritisi penetapan posisi calon bos OJK oleh pemerintah yang sudah ditempatkan pada posisi atau jabatan yang akan diduduki di OJK nantinya.
"Yang berbeda, pemerintah memberikan 5 nama dari 10 nama. Itu sudah pasti. Ini eksekutif perbankan, eksekutif audit, eksekutif edukatif, sebenernya tidak begitu," sanggahnya.
Selain itu, terkait beberapa calon bos OJK yang berusia lanjut. Emir secara tegas membantah faktor usia akan menggangu kinerja mereka di OJK nantinya.
"Kalau mau bicara jompo, sekarang banyak orang-orang jompo di BPK dan MA, tapi orang Indonesia kan awet muda. Kan batasan usia OJK adalah 67 tahun. Kalau kita anggap dia layak, maka kita tes. Kalau dia masih kuat, maka kita persilahkan," tutupnya.
(feb/ang)











































