Presiden SBY menetapkan Achjar Iljas dan Muliaman Hadad untuk 'bertarung' memperebutkan kursi Ketua DK OJK. Keduanya disebut-sebut terkait dengan kasus PT Bank Century Tbk. Sebenarnya, siapakah kedua calon bos besar OJK ini?
Berdasarkan beberapa sumber yang dikumpulkan detikFinance, Rabu (12/4/2012) berikut profil kedua calon 'Bos Besar' OJK:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achjar Iljas lahir di Maninjau, Sumatera Barat tahun 1948. Achjar memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Arts in Economics dari Duke University, Durham, North Carolina, Amerika Serikat serta gelar Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung.
Ia memulai karir di BNI Cabang Kramat tahun 1967 dan kemudian bergabung dengan Citibank Jakarta tahun 1974. Tahun 1975, Achjar bergabung dengan Bank Indonesia (BI) sebagai staf dan terakhir menjabat sebagai Deputi Gubernur yang membidangi riset dan kebijakan moneter, statistik moneter, hukum, kredit serta luar negeri hingga tahun 2002.
Selama 27 tahun bertugas di Bank Indonesia Achjar pernah bertugas sebagai staf perencanaan kredit, pemeriksa kredit, cabang Palembang dan Pekanbaru serta pengembangan usaha kecil. Achjar juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Neraca Pembayaran, Direktur Statistik Moneter dan Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter serta pernah ditugaskan sebagai Asisten Direktur eksekutif IMF (1986-1990).
Secara ex-officio, Achjar pernah menjabat sebagai Alternate Governor World Bank, Board of Directors SEACEN dan Executive Committee APRACA. Setelah mengabdi di Bank Indonesia, Achjar juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan BNP Paribas Indonesia.
Achjar aktif mengajar di LPPI dan beberapa perguruan Tinggi di Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Ketua Majelis Ekonomi & Kewirausahaan PP Muhammadiyah, Penasihat IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), ASBISINDO (Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia) dan ABSINDO (Asosiasi BMT Indonesia). Kini Achjar menjabat sebagai Komisaris utama (Independen) BNI Syariah sejak Juni 2010.
'Achjar dan Kasus Bank Century'
Achjar Iljas merupakan Deputi Gubernur BI era Gubernur Syahril Sabirin. Achjar Ilyas 'menghilang' setelah pensiun dari BI. Namun namanya disebut-sebut dalam temuan BPK terkait Bank Century.
BPK menyebutkan merger tiga bank itu diawali dengan akuisisi oleh Chinkara Capital (milik Hesham al-Waraq dan Rafat Ali Rizvi) atas Bank Pikko dan Danpac. Akuisisi ini disusul dengan pengambilalihan kepemilikan saham di Bank CIC. Chinkara adalah perusahaan yang berdomisili di Kepulauan Bahama.
Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 27 November 2001 memberikan izin prinsip atas akuisisi tersebut. Dalam rapat tersebut, hadir Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution, Deputi Gubernur Aulia Pohan, Deputi Gubernur Miranda Goeltom, dan Deputi Gubernur Achjar Iljas.
Muliaman Darmansyah Hadad

Muliaman Darmansyah Hadad lahir di Bekasi pada 1960. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia Jakarta dan gelar PhD dalam bidang business and economic dari Monash University Melbourne Australia. Muliaman mengawali karirnya sebagai staf umum di Kantor BI Mataram pada 1986.
Pada tahun 2003 diangkat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan dan sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan sejak tahun 2005. Saat ini ia juga aktif dalam kepengurusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai Sekjen, dan dosen di beberapa perguruan tinggi di Jakarta.
Muliaman D. Hadad diangkat pertama kali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai Keputusan Presiden RI No.69/P Tahun 2006, tanggal 22 Desember 2006. Muliaman juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan, Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan juga Financial Stability Board (FSB). Diluar kedinasannya, Muliaman juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Ia juga bisa dibilang 'ahli' dalam penelitian dan pengaturan perbankan, juga orang yang membesarkan Direktorat Penelitan dan Pengaturan Perbankan di Bank Indonesia.
Muliaman D Hadad dilantik kembali menjadi Deputi Gubernur BI oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa. Pelantikan berlangsung di Gedung MA, Kamis, (29/12/2011).
Muliaman terpilih mengalahkan Wakil Direktur Bank Mandiri Riswinandi dan merupakan hasil pilihan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Muliaman diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sesuai Keputusan Presiden RI No.75/P tanggal 21 Desember 2011 dan diambil sumpahnya (dilantik) pada tanggal 29 Desember 2011.
'Muliaman dan Bank Century'
Muliaman dikaitkan dalam kasus bailout Bank Century karena dirinya menjabat sebagai Deputi Gubernur ketika bank yang sekarang bernama Bank Mutiara ini 'terpaksa' di bailout.
Pansus Hak Angket Bank Century DPR, 7 April 20120 sempat memanggil Muliaman untuk dimintai keterangan soal rapat-rapat tahun 2008 ketika diputuskan Bank Century merupakan bank sistemik yang harus di bailout. Pansus DPR menuding Deputi Gubernur Bank Indonesia ini mencari 'aman' ketika diberondong pertanyaan seputar rapat konsultasi antara BI dengan Pemerintah seputar masalah Bank Century.
Pada Jumat 9 April 2010, Muliaman Hadad telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 'skandal' bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Muliaman diperiksa kurang lebih selama 9 jam di kantor KPK.
Pada dasarnya Muliaman menegaskan kasus Bank Century ini bukan akibat pengawasan Bank Sentral lemah. Namun, menurut pendapatnya, tahun 2008 krisis yang terjadi menimbulkan gejolak sehingga masalah Bank Century oleh BI dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan pemerintah yang tergabung dalam Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) untuk mengambil keputusan Bank Century harus di bailout karena akan mengganggu stabilitas sistem keuangan jika bank tersebut ditutup.
(dru/dnl)











































