Agus Marto Cabut Izin PT Metro Finance

Agus Marto Cabut Izin PT Metro Finance

- detikFinance
Jumat, 13 Apr 2012 11:40 WIB
Agus Marto Cabut Izin PT Metro Finance
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan bernama PT Metro Finance.

Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Abraham Bastari mengatakan, pencabutan izin usaha PT Metro Finance ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-S-400/MK.10/2012 yang dikeluarkan pada 2 April 2012.

"Dengan dibekukannya kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tersebut di atas maka perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kontrak pembiayaan baru," ungkap Abraham dalam siaran persnya, Jumat (13/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri keuangan tentang pencabutan izin usaha tersebut.


(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads