Bank Indonesia (BI) mencatat hingga akhir Februari 2012 jumlah kredit macet perbankan mencapai Rp 51,42 triliun. Jumlah ini naik 4% atau Rp 2,06 triliun dibandingkan akhir Februari 2011 sebesar Rp 49,36 triliun.
Demikian terungkap dari data statistik perbankan yang dikutip detikFinance dari Bank Indonesia (BI), Senin (16/4/2012).
Dari rasionya alias persentase, lebih rendah dari Februari 2011. Di mana mencapai 2,33% di Februari 2012 lebih rendah ketimbang Februari 2011 yang mencapai 2,78%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total kredit tersebut, sebanyak Rp 2.203 triliun masuk kategori lancar. Sementara Rp 8,772 triliun masuk kategori kurang lancar, lalu Rp 7,577 triliun masuk kategori diragukan, dan Rp 35,073 triliun masuk kategori macet.
Sedangkan jenis kredit macetnya, BI merilis paling banyak dari jenis kredit modal kerja yang mencapai Rp 29,97 triliun sedangkan kredit investasi Rp 9,99 triliun dan kredit konsumsi Rp 11,45 triliun. (dru/dnl)











































