Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan potret kemiskinan rakyat Indonesia yang sangat memprihatinkan. Bahkan sangat kontras dengan adanya kalangan yang memiliki harta berlimpah di luar kewajaran.
"Pada satu sisi kemiskinan sangat memprihatinkan, pada sisi lainnya terdapat kalangan yang memiliki harta di luar akal sehat manusia," ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Yusuf mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dan menguatkan upaya-upaya dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan aset negara serta memberikan informasi atas pihak-pihak yang dicurigai memiliki pola transaksi dan gaya hidup tidak wajar di lingkungan pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi APIP sangat mulia dalam mencegah dan mendukung upaya penegakkan hukum serta menciptakan Indonesia lebih baik," tegasnya.
PPATK telah mengadakan sosialisasi tentang Penguatan Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia kepada APIP yang merupakan rangkaian kegiatan PPATK dalam menyongsong 'Satu Dasawarsa PPATK dalam Membangun Bangsa' pada 17 April 2012.
Lebih jauh Yusuf mengatakan korupsi di Indonesia semakin menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia. Untuk itu, Kepala PPATK mengatakan, hukuman pidana penjeraan dan pidana denda harus diikuti dengan perampasan atau penyitaan seluruh harta kekayaan yang diperoleh dari korupsi.
"Dalam menangani kasus korupsi, pada saat buntu dalam melakukan upaya penegakkan hukum, perlu dilakukan verifikasi berdasarkan aspek pajaknya. Jadi negara tidak kehilangan momen untuk melihat aspek pajaknya apabila di level penegakan hukum kesulitan dalam tindak lanjutnya," ujar Kepala PPATK ini. (dru/dnl)











































