Menurut Direktur Pengawasan Bank II Bank Indonesia, Endang Kusulanjari Tri Suhari megatakan alasan Darmin menegur bawahannya karena proses akuisisi DBS terhadap Bank Danamon tidak bisa diketahui dari awal.
"Yang kita tahu bisnis plan dari dua bank itu. DBS pemiliknya ada di luar dan Danamon. Saya juga ditegur Pak Darmin kenapa tidak bisa mendeteksi dini," kata Endang dalam Seminar "Implementasi Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan Pasca Disahkan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)" di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (18/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini semakin meningkat setelah pasca krisis moneter hingga sekarang. Lanjutnya, BI sebagai bank sentral memang harus memiliki sistem yang lebih ketat terkait proses akuisisi bank lokal oleh asing. Ini juga harus disesuaikan dengan standar internasional dalam pengawasan akuisisi bank. Pentingnya hal ini karena bank-bank juga harus menjaga pelayanan profesional terhadap nasabah masyarakat.
"Bank itu kan tempat menghimpun dana dari masyarakat. Jadi harus ada proteksi yang jelas. Jangan sampai merugikan masyarakat lalu imbasnya berpengaruh ke negara," sebutnya.
(dru/dnl)
