"Dengan ini disampaikan bahwa batas akhir pihak-pihak yang berminat untuk mendaftarkan diri dan melengkapi beberapa persyaratan dokumentasi diperpanjang dari sebelumnya selambatnya tanggal 1 Mei 2012 menjadi tanggal 1 Juni 2012," ungkap LPS seperti dikutip detikFinance dalam publikasinya di Jakarta, Selasa (24/4/2012).
LPS menjelaskan, sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya, pihak-pihak yang berminat untuk mengikuti proses penjualan dapat mengirimkan pernyataan minat secara tertulis kepada PT Danareksa Sekuritas selaku Penasehat Keuangan LPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beberapa investor sudah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi eks Bank Century itu. Investor tersebut termasuk perusahaan investasi Yawadwipa yang beberapa waktu lalu membuat heboh.
Yawadwipa Companies mengaku sudah mengajukan tawaran resmi untuk pembelian Bank Mutiara (eks Bank Century) Rp 6,75 triliun melalui Danareksa selaku agen penjual Bank Mutiara.
(dru/dnl)











































