Djatun Heran Kelebihan Likuiditas Bank Tak Dimanfaatkan

Djatun Heran Kelebihan Likuiditas Bank Tak Dimanfaatkan

- detikFinance
Kamis, 12 Agu 2004 12:15 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjara-jakti, mengaku heran ada kelebihan likuiditas sebesar Rp 200 triliun di perbankan yang tidak dimanfaatkan. Namun ia mengaku tidak akan mengkritik kebijakan moneter BI terkait masalah tersebut, karena bisa diancam denda dan hukuman."Sekarang uang banyak di sistem perbankan. Saat ini ada kelebihan likuiditas Rp 200 triliun di bank-bank. Saya kadang juga bingung kok itu tidak dipakai. Tapi saya tidak boleh mengkritik, karena kalau saya mengkritik kebijakan moneter bisa didenda Rp 2 miliar dan penjara 5 tahun, sesuai UU BI," kata Djatun.Hal itu disampaikan Djatun saat menyampaikan pesan dalam peringatan Hari Pemuda Internasional di gedung Departemen Keuangan, Jl. Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2004).Dalam pesannya, ia juga meminta generasi muda untuk memanfaatkan kredit tanpa agunan di perbankan guna menciptakan lapangan kerja. "Jadi jangan coba untuk menjadi PNS, karena saat ini (pemerintah) pusat sudah menciutkan jumlahnya dan akan terus dikurangi," katanya.Djatun mengakui, saat ini anggaran pemerintah untuk mengatasi pengangguran dari kalangan generasi yang mencapai 70 juta jiwa belum bisa dipenuhi secara optimal. Alasannya, anggaran pemerintah amat terbatas karena sepertiga dana APBN digunakan untuk melunasi utang dalam dan luar negeri."Tahun ini yang paling besar adalah utang dalam negeri akibat krisis yang mencapai Rp 125 triliun. Kemudian sepertiga lagi budget APBN ditransfer ke daerah sebagai Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil," papar mantan dekan Fakultas Ekonomi UI ini. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads