"Kita lagi mengkaji soal tanah ini agar bisa disertifikasi bersama BPN. Hal ini nantinya akan digunakan sebagai agunan bagi masyarakat ke bank untuk dapat kredit," ungkap Juru Bicara BI Difi Johansyah ketika dihubungi detikFinance, Jumat (27/4/2012).
Dijelaskan Difi, masyarakat khususnya para petani yang memiliki tanah namun belum ada sertifikat nantinya bisa dibantu BI dan BPN untuk pengurusannya. Hal ini, sambung Difi akan memudahkan masyarakat dan para petani untuk mendapatkan modal lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Difi, diharapkan proses bisa segera selesai dan program ini bisa dilaksanakan segera. Nantinya bank sudah pasti bisa memberikan kredit dengan mudah.
"Saat ini masih kajian, tapi tengah diusahakan agar direalisasikan menjadi sebuah ketetapan," tutup Difi.
Sebelumnya, BI berhasil memproses kapal nelayan menjadi agunan. Selain itu termasuk juga sapi sampai SK PNS dapat menjadi agunan.
(/)











































