Wow! Bank Daerah Ramai-ramai Kasih KPR Murah dari 6,52%

Wow! Bank Daerah Ramai-ramai Kasih KPR Murah dari 6,52%

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 04 Mei 2012 14:30 WIB
Wow! Bank Daerah Ramai-ramai Kasih KPR Murah dari 6,52%
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) kembali merilis daftar suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan di akhir Maret 2012. Berdasarkan data tersebut terjadi fenomena unik yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ramai-ramai memberikan bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) murah. Bank daerah apa saja?

Seperti dikutip detikFinance, Jumat (4/5/2012), tercatat BPD Riau Kepri menjadi juara bank penyalur KPR murah dengan bunga 6,52%. Disusul BPD Bali dan BPD Jatim yang masing-masing menawarkan KPR 8,2% dan 8,3%.

Berikut data bunga KPR yang disalurkan BPD:

  1. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri = 6,52%
  2. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali = 8,24%
  3. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur = 8,32%
  4. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI = 8,50%
  5. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah = 8,69%
  6. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara = 9,01%
  7. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur = 9,40%
  8. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua = 11,00%
  9. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh = 11,56%
  10. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat = 12,17%

Data SBDK yang dipublikasikan ini berasal dari bank umum konvensional yang wajib publikasi di mana memiliki total aset minimal Rp 10 triliun. Informasi SBDK yang dipublikasikan didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh bank kepada Bank Indonesia untuk posisi akhir bulan laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi SBDK tersebut dapat saja berbeda dengan yang dipublikasikan pada papan pengumuman di setiap kantor Bank, website bank (jika bank memiliki website) dan/atau surat kabar antara lain karena menggunakan posisi data yang berbeda.

SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur/kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang diberikan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads