PPATK: Ada Dana Jutaan Dolar Masuk Rekening Capres

PPATK: Ada Dana Jutaan Dolar Masuk Rekening Capres

- detikFinance
Jumat, 13 Agu 2004 14:26 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh informasi adanya dana dari luar negeri bernilai jutaan dolar yang masuk ke rekening capres-cawapres. Untuk itu, PPATK kini tengah meneliti kebenaran informasi tersebut."Ada informasi, kita sedang mengecek benar atau tidak ada duit dari luar. Tapi ini hanya informasi awal dan belum terbukti kebenarannya. Dugaannya jutaan dolar," kata Ketua PPATK, Yunus Husein, saat ditemui di gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2004).Namun demikian, Yunus mengaku tidak tahu dana dari luar negeri itu masuk ke kocek siapa. "Kita belum tahu ke calon yang mana. Kita sedang meneliti ini kepada siapa?" kata Yunus yang mengaku memperoleh informasi tersebut beberapa pekan lalu.Ia menyebutkan, hingga kini pihaknya juga belum melaporkan hal itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "PPATK juga sedang mengecek ke sejumlah institusi lain, karena berdasarkan database PPATK dana tersebut tidak ada," imbuhnya.Namun Yunus belum tahu apakah kasus itu nantinya akan dijerat UU Anti Pencucian Uang atau UU Pemilihan Presiden. "Di UU Pemilu kalau menyumbang ada batasannya, jadi kaitannya ke sana. Kecuali itu uang haram, terus dipakai nyumbang, nanti bisa dikenakan pasal money laundering. Tapi kalau uang halal tapi melebihi batas, kenanya UU Pemilu," papar dia.Mengenai permintaan Direktorat Jenderal Pajak yang menginginkan informasi dari PPATK terkait aliran dana pencucian uang, Yunus menegaskan, kerjasama yang dilakukan antara PPATK dengan Ditjen Pajak hanya terbatas tukar menukar informasi dan pelatihan. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads