Ditipu Malinda Dee, Bos Femina: Tanggung Jawab di Citibank

Ditipu Malinda Dee, Bos Femina: Tanggung Jawab di Citibank

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Selasa, 08 Mei 2012 16:05 WIB
Ditipu Malinda Dee, Bos Femina: Tanggung Jawab di Citibank
Jakarta - Mirta Kartohadiprodjo, pendiri Femina Grup menyesalkan upaya Citibank Indonesia dalam menyelesaikan kasusnya. Meski ditipu Malinda Dee, mantan Senior Relationship Manager Citibank, Mirta tetap menuntut bank asing ini untuk bertanggungjawab.

"Ini kesalahan Malinda Dee, itu keliru. Segala tanggung jawab ada di Citibank, karena Mirta yang memiliki hubungan hukum dengan Citibank," kata penasehat hukum Mirta Frans Hendra Winarta di Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Mirta menambahkan, segala tindakan pejabat Citibank yang berhubungan dengan nasabah harus memiliki fungsi kontrol yang baik. "Dana saya suka dicairkan oleh Malinda, namun harusnya ada konfirmasi kepada saya. Selama ini tidak ada," tutur Mirta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, bos Femina ini mengaku mengalami kerugian akibat investasi yang ia percayakan kepada Citibank. Pokok simpanan dan rugi dari potensi keuntungan yang Mirta hitung mencapai Rp 22 miliar.

Hasil dialog yang pernah Mirta lakukan bersama tim Citibank pun tidak mencapai kata sepakat. Salah satu pejabat Citibank bernama Jimmy The, pernah menjanjikan untuk mengganti kerugian yang dialami Komut Femina Group ini. Namun pada pertemuan lain, melalui VP Citibank, Meliana Sutikno, justru menyangkal perihal ganti rugi tersebut.

Kemarin pun akhirnya Mirta mengadukan hal ini kepada Bank Indonesia dan Citibank di New York. Sempat pula Mirta bertemu dengan bos Citibank Indonesia, Tigor Siahaan. Namun sampai detik ini tidak ada titik temu.

"Tigor Siahaan secara pribadi pernah menawarkan untuk menyelesaikan masalah. Itupun saya baru bisa bicara dengan Tigor setelah tiga bulan mengeluh," jelasnya.

"Mari kita makan siang, jangan bawa pengacara," kata Mirta yang menirukan ucapan Tigor.

Penawaran imbal hasil investasi yang Citibank tawarkan, dianggap terlalu kecil. Hanya Rp 1 miliar, padahal hitungan Mirta imbal hasil dari pokok simpanan yang masuk ke Citibank, mencapai Rp 10 miliar.

"Itu kami pakai benchmark yang ada di koran. Tidak ada niat untuk membesar-besarkan nilai. Namun nilai yang ditawarkan hanya Rp 1 miliar," paparnya.

Citibank Indonesia, melalui Corporate Affairs Citi Indonesia Mona Monika telah mengetahui keluhan Mirta. "Khusus untuk kasus penipuan ini, prioritas Citi adalah memberikan kompensasi kepada nasabah kami secepatnya. Kita telah menawarkan kompensasi yang penuh, yakni jumlah yang hilang (diambil) ditambah dengan bunga yang belaku di Citi beberapa bulan yang lalu," tutur Mon

"Khusus Ibu Mirta kita sudah mengetahui berapa besaran dana principalnya dan kita siap menggantinya dengan bunga yang berlaku di Citi. Itu yang kita tawarkan dan sudah pasti kita kembalikan itu," jelas Mona.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads