Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad saat berbicara pada acara diskusi di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (15/5/2012).
"Maka diperlukan kebijakan countership untuk mengantisipasi siklus ini khususnya saat ekonomi menurun," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman juga menjelaskan umumnya kebijakan countership yang dikeluarkan oleh BI tersebut bersifat tidak populer padahal tujuannya adalah melindungi kondisi industri keuangan dan perbankan di Indonesia.
"Aturan ini biasanya tidak populer," ungkapnya.
Selain berbicara mengenai kebijakan, Muliaman juga menyinggung investment grade Indonesia yang tumbuh baik, dia menjelaskan jika investasi di Indonesia telah mencapai investment grade babak baru.
Saat ini investor yang akan berinvestasi di Indonesia tidak hanya berpikir paka return atau pengembalian investasi tapi ke depannya akan menghadapi investor yang berpikir jangka panjang.
"Untuk mendukung itu diperlukan dukungan infrastruktur, GCG, kondisi keuangan dan juga resiko (investasi) yang jelas," tutupnya.
(hen/dru)











































