Perbanas Yakin Bank Tak Terpengaruh Aturan DP Baru

Perbanas Yakin Bank Tak Terpengaruh Aturan DP Baru

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 15 Mei 2012 14:22 WIB
Perbanas Yakin Bank Tak Terpengaruh Aturan DP Baru
Jakarta - Ketua Umum Persatuan Bank Umum dan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengungkapkan industri perbankan di Indonesia tidak akan terlalu terpengaruh penetapan pembatasan uang muka (DP) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) serta kredit kendaraan roda 2 dan roda 4.

"Tidak ada masalah dengan ketentuan yang diberlakukan oleh regulator ini, saya malah khawatir jika regulator membuat aturan yang bersifatnya terlalu longgar," ungkapnya di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa, (15/5/2012).

Menurut Sigit bagi perbankan, portofolio kredit sektor ini hanya sebagian dari portofolio kredit yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila ada reaksi negatif maka bank akan mencari peluang untuk mencari great yang lain," terang Sigit.

Justru menurutnya yang perlu berhati-hati dalam penyalurkan pembiayaan kredit ialah perusahaan leasing atau finance.

"Saat ini justru yang harus dikhawatirkan industri pembiayaan, dengan begitu perusahaan pembiayaan dituntut lebih hati-hati dan membuat strategi bisa lebih baik lagi." tambahnya.

Sigit mengatakan, karena pembiayaan merupakan menjadi satu-satunya bisnis inti di perusahaan pembiayaan, jadi bagi perbankan aturan ini biasa saja.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads