Otoritas bursa sudah memberikan peringatan tertulis pertama kepada perseroan akibat kelalaian tersebut pada 9 Mei 2012. Namun hingga kini bank yang sudah diselamatkan pemerintah melalui bantuan Rp 7 triliun itu, belum juga melaksanakan kewajibannya.
"Bank Mutiara belum dapat menyampaikan laporan tahunan 2011. Laporan itu akan kami sampaikan sesegera mungkin," Kata Direktur Utama Bank Mutiara Maryono dalam keterangan tertulis, Jumat (25/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdagangan saham BCIC sudah disuspensi sejak terjadi masalah di bank tersebut tahun 2008 silam. Posisi terakhir saham BCIC beradar di level terendah, yaitu Rp 50 per lembar saham.
(ang/wep)











































