Tak Mau Dipungut Biaya Pengawasan OJK, Perbankan Kasih Ide

Tak Mau Dipungut Biaya Pengawasan OJK, Perbankan Kasih Ide

- detikFinance
Selasa, 29 Mei 2012 17:29 WIB
Tak Mau Dipungut Biaya Pengawasan OJK, Perbankan Kasih Ide
Jakarta - Industri perbankan tanah air mengaku keberatan dengan rencana iuran yang akan dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Gatot M Suwondo yang menyampaikan keluhan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Fee nya aja sudah tidak cocok, kita kan diaudit dan mereka ngawasi kita, masak yang diawasi bayar terhadap yang ngawasi," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/5/2012).

Ditempat yang sama Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (PERBANAS) Sigit Pranomo mengatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh OJK agar tidak memunggut iuran dari perbankan, salah sataunya adalah pungutan di Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) bisa dialihkan ke OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya lembaga pengawasan, penjamin simpanan dan sebetulnya itu lembaga penjamin simpanan sudah memungut pada industri perbankan, kalau semua industri perbankan bagus artinya tidak ada yang harus diselamtakan oleh LPS, uangnya kan tidak digunakan kenapa LPS tidak berbagai dengan OJK," katanya

Cara yang kedua, lanjut Sigit adalah dengan mengambil alih dana pengawasan perbankan di Bank Indonesia, untuk dihibahkan ke OJK.

"Kedua sebetulnya selama ini dalam konteks pengawasan perbankan ada di BI, kalau pengawasan bank tidak lagi di BI kenapa tidak dialihkan ke OJK, dan selanjutkan kalau giro wajib minimum itu diberikan bunga, nantinya serahkan ke OJK," tutupnya.

(feb/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads